Kemenag Bantaeng Serahkan Sertifikat Izin Operasional kepada An-Nawawi Islamic Boarding School Pa’Bumbungang

Wednesday, 15 July 2026
Yayasan
Kemenag Bantaeng Serahkan Sertifikat Izin Operasional kepada An-Nawawi Islamic Boarding School Pa’Bumbungang
An-Nawawi Islamic Boarding School – Kabar gembira menyelimuti keluarga besar Pondok Pesantren An-Nawawi. Lembaga pendidikan Islam ini kini telah resmi mengantongi Izin Operasional, yang diserahkan langsung oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantaeng.

Penyerahan dokumen izin tersebut berlangsung dalam rangkaian acara "Lepas Sambut Santri dan Peresmian An-Nawawi". Momen khidmat ini menjadi tonggak sejarah baru bagi pesantren dalam menjalankan kiprahnya di dunia pendidikan.

Dr. Abudzar Al Qifari, S.Pd.I., M.Pd.I. Selaku Ketua Yayasan An Nawawi Islamic Boarding menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terbitnya izin ini. Ucapan terima kasih secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng beserta Kepala Seksi Pondok Pesantren (Kasi Pontren) atas segala bimbingan, arahan, dan dukungan yang diberikan selama proses pengurusan izin.

"Alhamdulillahirabbil 'alamin. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan serta dukungan yang diberikan oleh Kemenag Bantaeng. Amanah ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di pondok," ujar Mudir Ma’had Hasan Basri,Lc.

Dengan resminya status operasional ini, pihak pesantren berkomitmen untuk semakin fokus dalam membina generasi muda yang berilmu dan berakhlakul karimah. Harapannya, santri lulusan An-Nawawi dapat memberikan kontribusi nyata dan kebermanfaatan yang luas bagi agama, masyarakat, serta bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, pihak pengelola juga memanjatkan doa agar segala kebaikan dan bantuan yang diberikan oleh semua pihak mendapatkan balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT, serta senantiasa diberikan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian di dunia pendidikan.


Penulis: Bakriatul Husna