Sejarah Pondok Pesantren An-Nawawi

Sejarah Berdirinya Pondok Pesantren An-Nawawi
Berdirinya An-Nawawi Islamic Boarding School Pa'bumbungang Bantaeng bermula dari niat mulia seorang Pensiunan PLN bernama H. Sumarno, yang lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, bersama istrinya, Hj. Basmawati, yang lahir di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Mereka yang bermukim di Jalan Elang Baru, Bantaeng, memiliki cita-cita luhur untuk mendirikan sesuatu yang bermanfaat bagi umat. Niat baik tersebut dikomunikasikan kepada putra pertama mereka, Dr. Abudzar Al Qifari, S.Pd.I., M.Pd.I. Atas saran beliau, keluarga sepakat untuk menjual 10 hektar kebun kelapa sawit di Pontanakayyang, Mamuju, sebagai modal awal. Dalam rapat keluarga, Dr. Abudzar mengusulkan agar dana tersebut tidak hanya digunakan untuk membangun masjid, tetapi sebuah Pondok Pesantren yang komprehensif. Usulan visioner ini disepakati oleh seluruh keluarga. Langkah selanjutnya adalah peletakan fondasi hukum. H. Sumarno menugaskan putra ketiganya, Sumba Sriyano, untuk mengurus akta pendirian yayasan di notaris. Yayasan tersebut secara resmi diberi nama 'Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nawawi'. Akta notaris berhasil diterbitkan pada tanggal 16 September 2021, yang kemudian disusul dengan surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 23 September 2021. Dengan landasan hukum yang kuat, peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2021. Setelah melalui proses pembangunan, akhirnya pada tanggal 9 Juli 2023, Pondok Pesantren An-Nawawi resmi memulai kegiatan belajar-mengajar angkatan pertamanya dengan menerima 10 santri di tingkat kelas 1 SMP IT.